JAKARTA –– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan status penggunaan vaksin meningitis yang mengandung babi tetap diperbolehkan untuk jamaah haji tahun ini. Statusnya tetap darurat seperti tahun lalu. ‘’Alasannya, vaksin meningitis halal belum bisa diproduksi tahun ini,’’ kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin, di Jakarta, Ahad (16/5).
Pada Jumat (14/5), Kementerian Kesehatan meminta agar MUI segera menetapkan fatwa terkait penggunaan vaksin meningitis yang mengandung babi tersebut. Tujuannya agar Kementerian Kesehatan tak terlambat menyediakan vaksin bagi jamaah yang akan berhaji pada 2010.
Sementara itu, sebuah perusahaan yang mengaku bisa memproduksi vaksin halal baru bisa menyediakannya untuk tahun depan. Ma’ruf mengatakan, dengan kondisi seperti itu, tak perlu lagi ada fatwa baru tentang kedaruratan penggunaan vaksin yang mengandung babi. ‘’Hanya perlu penegasan.
’’Ma’ruf mengatakan, dalam waktu dekat MUI akan menggelar konferensi pers mengenai penegasan fatwa soal vaksin meningitis. Namun, ia tak memberi tahu kapan pastinya acara tersebut digelar. Menurut dia, penggunaan vaksin meningitis yang belum halal hendaknya tak menghambat pelaksanaan haji.
Penggunaan vaksin perlu dilakukan agar jamaah terhindar dari penyakit. Jangan sampai karena masalah vaksin, haji dihentikan. Sebenarnya, ujar Ma’ruf, MUI menginginkan agar jamaah haji Indonesia bisa menggunakan vaksin yang halal pada tahun ini. Sebab, dalam Islam, status kedaruratan mestinya tak berlaku terus-menerus.
Apalagi, kata Ma’ruf, Islam mengajarkan bahwa selalu ada obat bagi setiap penyakit yang terbuat dari zat halal. ‘’Mengenai vaksin meningitis ini, bukannya tidak ada yang halal.Kita yakin ada, tapi belum ditemukan atau dikembangkan. Status darurat mestinya hanya berlaku singkat,’’ katanya.
Ma’ruf menambahkan, MUI siap menugaskan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) melakukan audit halal atas pengembangan produk vaksin meningitis halal yang dilakukan perusahaan yang mengaku bisa memproduksi vaksin semacam itu.
Audit halal penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembuatan vaksin tidak bertentangan dengan prinsip kehalalan dalam Islam.
‘’Kita akan teliti kebenarannya, apakah halal dari hulu sampai hilir. Bila iya, kita akan terbitkan fatwa halalnya,’’ ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh, menegaskan, akan tetap mengupayakan jamaah haji tahun ini agar bisa mem peroleh vaksin meningitis halal. Menurut dia, DPR akan memanggil Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, pada Rabu (19/5) mendatang.
Menurut Yoyoh, DPR akan menanyakan upaya pemerintah menyediakan vaksin halal. Bahkan, bila diperlukan, DPR juga akan mengundang perusahaan farmasi yang dikabarkan mampu memproduksi vaksin halal. ‘’Kita menginginkan tahun ini ada vaksin halal bagi jamaah,’’ ujarnya.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ungkap Yoyoh, ada perusahaan farmasi di Indonesia yang memiliki kemampuan memproduksi vaksin meningitis halal. ’’Kita ingin ada penjelasan. Kalau ada perusahaan yang mampu memproduksi, mengapa terkesan dipersulit.
’’Yoyoh menyatakan, jamaah haji berhak mendapatkan perlindungan agar tak mengonsumsi barang haram. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja keras agar jamaah haji tahun ini memperoleh vaksin halal. Ia yakin, adanya vaksin halal akan membuat jamaah lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya.
Pesawat haji
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengatakan, akan mengawal proses pemilihan maskapai penerbangan untuk musim haji tahun 2010. Rencananya, DPR akan bertemu tujuh maskapai pe nerbangan dan meminta mereka memberikan penawaran harga penerbangan untuk mengangkut jamaah Indonesia.
Ketujuh maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Saudi Arabian Airlines, Qatar Airlines, Emirat Airlines, Ettihad Airlines, dan Malaysia Airlines. ‘’Kita ingin proses pemilihan maskapai haji berjalan transparan dan tak mengorbankan kepentingan jamaah,’’ ungkap Karding.
Menurut Karding, melalui proses pemilihan adil dan transparan diharapkan seluruh maskapai itu memiliki peluang sama. Dengan demikian, jamaah haji bisa mendapatkan layanan penerbangan lebih berkualitas dan murah. Ini artinya, biaya penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih rendah. ed: ferry
Koran Republika | Senin, 17 Mei 2010 | halaman 12 | Republika.co.id
0 comments:
Post a Comment