Bisnis Indonesia
Selasa 2 Februari 2010
JAKARTA (Bisnis.com): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar segera melakukan penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penyelengaraan penanggulangan bencana di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Yoyoh Yusroh mengatakan kurangnya fungsi koordinasi lintas sektor atau departemen yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadikan penanganan pemerintah terhadap korban bencana di Tanah Air terkesan lambat dan kurang terkoordinir.
"Hal ini menggambarkan tanggangjawab pemerintah sesuai dengan amanat UU No. 24/2007 pasal 5 dan 6 tentang Penanggulangan Bencana belum dijalankan dengan seharusnya," katanya di sela-sela rapat paripurna DPR hari ini.
Menurutnya, BNPB sebagai koordinator seharusnya mampu melakukan koordinasi yang baik dengan lembaga lain seperti Kemensos, Departemen PU, Kemenpera, TNI dan Polri.
"Jika data yang digunakan akurat dan mampu dikoordinasi dengan baik maka tidak akan ada tumpang tindih bantuan, ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, perlu dilakukan pendataan yang baik dan akurat mengenai upaya penanganan bencana, termasuk bantuan internasional.
Berdasarkan data 2009, katanya, telah terjadi 509 kali bencana alam, yakni banjir 221 kali, angin topan 96 kali, tanah longsor 76 kali, kebakaran 45 kali, dan kecelakaan transportasi 19 kali. Pada 2010 telah terjadi bencana angin topan 21 kali, banjir 16 kali, tanah longsor 11 kali, serta gempa bumi satu kali.
"Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih rawan bencana," tuturnya.(er)
0 comments:
Post a Comment