Jurnalparlemen.com
Senin, 19 April 2010
Senayan - Panja BPIH Komisi VIII menjadwal ulang pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1431 H/2010 Masehi dengan Kementerian Agama. Sebelumnya rapat akan dimulai pada Senin (19/4). Namun, karena semua menteri harus mengikuti Rapat Kerja dengan gubernur se-Indonesia pada 19-21 April di Bali, akhirnya pembahasan BPIH tertunda.
"Tidak mungkin dipaksakan ya karena memang adanya keharusan Menteri untuk hadir dalam Raker. Ini akan dijadwalkan lagi Selasa pekan depan, tanggal 27 April," kata Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/4).
Tertundanya pembahasan BPIH 1431 Hijriah/2010 Masehi selama sepekan, diakuinya, sedikit banyak akan mempengaruhi proses pembahasan dan penetapan BPIH yang dijadwalkan pada awal Juni 2010 atau sebelum masa reses.
Komisi VIII DPR RI, lanjut Yoyoh, akan berupaya memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembahasan BPIH 1431 Hijriah/2010 Masehi, sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji tidak terhambat.
"Kita akan usahakan, kita juga nggak mau DPR disalahkan. Kalau misalnya mendapat rumah atau pemondokan yang tidak strategis, karena lambatnya keputusan Pemerintah bersama dengan DPR," ujar politisi PKS ini.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III ini mengatakan, Komisi VIII sudah sejak jauh-jauh hari menyediakan waktu untuk membahas biaya penyelenggaraan haji 2010. Apabila ada kendala dalam pelaksanaan bukan semata-mata kesalahan pihak DPR. (nof/zik)
Nofellisa - Jurnalparlemen.com
0 comments:
Post a Comment