Pages

  • RSS

Monday, June 7, 2010

Tim Panja BPIH Temukan Pemondokan Tak Laik

Senayan - Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR yang berangkat 28 Mei-3 Juni 2010 melakukan pengawasan persiapan haji 1431H/2010M menemukan beberapa rumah yang tidak laik untuk dihuni oleh jamaah haji.

"Saya melihat ada rumah yang kurang bagus padahal harga sama dengan yang bagus. Mana sempit, tempat tidur tidak bagus, kasur-kasur sudah lama, karpet usang, harganya sama dengan rumah yang kasurnya baru, kamarnya luas. Itu harusnya tidak demikian. kan nggak fair," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com, di Jakarta, Jumat (4/6).

Ia menyatakan, sangat tidak pas apabila rumah yang fasilitasnya sangat minim tetap disamakan dengan rumah-rumah yang fasilitasnya baik yakni dengan harga 2.800 real. "Jaraknya sama kemudian harga sama, tapi kemudian kualitasnya berbeda sangat jauh. Memang sedang direnovasi, tapi dibandingkan dengan 2.800 lainnya kurang laik menurut saya," ujar Yoyoh.

Tim I Panja BPIH Komisi VIII, lanjut Politisi PKS ini melihat langsung kesiapan pemondokan haji tahun 2010, dimana berdasarkan laporan Kementerian Agama 98, persen pemondokan telah terpenuhi, dengan perincian 62% di ring I, selebihnya di ring II.

"Yang saya lihat sampai 4 kilometer dari Masjidil Haram yang paling jauh itu di daerah Aziziah Syamaliah, yang lainnya saya bersyukur juga ada rumah-rumah yang dulunya dipakai Turki sudah disewa Indonesia," jelasnya.

Mengenai kesiapan transportasi jamaah haji sendiri, Yoyoh menceritakan, timnya bertemu dengan pihak muasassah dan meminta agar pelayanan transportasi tahun ini bisa lebih ditingkatkan serta kondisi bus seperti yang dijanjikan.

"Kita minta supir stanby, jangan jamaah ada supirnya tidak ada. Kita juga menyarankan untuk memakai Saptco (bus yang dikelola pemerintah Arab Saudi), tapi kenyataan bukan, alasan sangat klise, kalau serius perjanjian dan kerjasama tidak akan terjadi seperti itu, masalah kontrol dan amanah baik pihak yang menyewa dan disewa sesuai dengan perjanjian," tambahnya.

Laporan hasil pengawasan Tim Panja BPIH ini akan dibahas bersama dengan Panja BPIH Pemerintah mulai Senin pekan depan.(nof/yat)


sumber: Jurnalparlemen.com || Jumat, 4 Juni 2010

0 comments:

Post a Comment