Pages

  • RSS

Wednesday, May 5, 2010

Bantuan Pusat Belum juga Cair, Komisi VIII DPR Sesalkan Keterlambatan Penyaluran Dana

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/
Selasa, 08 Desember 2009


SOREANG, (PR).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengeluhkan keterlambatan pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi dari pemerintah pusat. Pemerintah baru menjanjikan untuk mencairkan bantuan Rp 44,269 miliar atau 15 persen dari total bantuan rehabilitasi untuk Kab. Bandung dan sampai saat ini belum terealisasi sama sekali.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Bandung H. Obar Sobarna saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Hj. Yoyoh Yusroh di ruang kerja Bupati, Selasa (8/12). Kunjungan ke Pemkab Bandung merupakan rangkaian kerja Komisi VIII DPR untuk memantau kondisi terakhir para korban gempa di sejumlah daerah di Kab. Bandung, Kab. Tasikmalaya, dan Kab. Ciamis.

"Jumlah kerugian akibat gempa bumi di Kab. Bandung pada 2 September lalu mencapai Rp 1,4 triliun. Anggaran dari pemerintah pusat untuk rehabilitasi pascagempa di Kab. Bandung mencapai Rp 265,2 miliar. Namun, yang baru bisa dicairkan 15 persennya atau Rp 44,269 miliar. Itu pun sampai kini belum cair," katanya.

Sementara bantuan dari Pemprov Jabar sudah masuk ke kas daerah Kab. Bandung sebesar Rp 47,9 miliar. Rencananya, setiap rumah yang rusak berat akibat gempa awal September lalu akan mendapat dana stimulan Rp 15 juta dan rusak sedang Rp 10 juta. Dana stimulan tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.

Untuk setiap rumah yang rusak ringan akan mendapat bantuan stimulan Rp 1 juta. Dana stimulan untuk perbaikan rumah rusak ringan itu sepenuhnya dari APBD Kab. Bandung.

"Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran Rp 27 miliar dan tinggal dicairkan. Saat ini, kami sedang melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat (pokmas) penerima dana gempa. Di Kab. Bandung ada 3.900 pokmas," kata Obar.

Membingungkan

Dengan pencairan bantuan pemerintah sebesar 15 persen, menurut Obar, malah membingungkan kepala daerah dan jajarannya. "Para korban gempa pasti bertanya-tanya, mengapa rumah saya belum dapat dana stimulan, sedangkan yang lainnya sudah dapat? Warga inginnya rehabilitasi pascagempa berlangsung serentak," ujarnya.

Komisi VIII DPR menyayangkan keterlambatan pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana, baik di Jawa Barat, Sumatra Barat, maupun Sumatra Utara. "Sampai menjelang akhir APBN 2009, ternyata anggaran bencana dari pusat hanya bisa dicairkan 15 persen," ucap anggota Komisi VIII DPR, Hj. Yoyoh Yusroh.

Dari rencana alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Jawa Barat Rp 1,75 triliun, baru dianggarkan Rp 250 miliar pada APBN 2009. "Sekitar 15 persen anggaran baru bisa dicairkan tahun ini, sedangkan sisanya tahun depan," tutur Yoyoh.

Keterlambatan juga terjadi untuk anggaran rehabilitasi gempa di Sumatra Barat dan banjir bandang di Sumatra Utara. "Kami melihat belum ada koordinasi antardepartemen sehingga berdampak kepada pencairan anggaran. Untuk itu, DPR akan membentuk panitia khusus," ujar Yoyoh. (A-71)***

0 comments:

Post a Comment