Pages

  • RSS

Wednesday, May 5, 2010

Soal Pemondokan, DPR Dukung Asas Kompensasi

www.depag.go.id
Jumat, 20 November 2009


Madinah(MCH)--Terkait pelayanan bidang pemondokan jemaah calon haji Indonesia, DPR mendukung asas kompensasi. Respon ini disampaikan Tim Pemantau Haji DPR menanggapi keluhan jemaah yang mendapat pemondokan yang tidak strategis di Mekah, Arab Saudi.

Hal itu dikemukakan Tim Pemantau Haji DPR yang dipimpin Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), yang didamping 2 wakil ketua yaitu, Dra Hj Chairun Nisa MSi (Fraksi Partai Golkar), dan Yoyoh Yusroh (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera). Selain itu, juga turut serta 9 anggota lainnya seperti Husni Thamrin (Fraksi Partai Golkar, dan 3 staf Sekretariat Jenderal (Setjen DPR).

"Kami mendung saran yang diusulkan Sekjen Depag. Karena itu, harus diupayakan penempatan jemaah haji gelombang kedua yang akan memasuki Madinah berdasarkan azas kompensasi," ujar Abdul Kadir Karding saat berkunjung ke Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Kamis (19/11).

Selama di Madinah, mereka diterima Kepala Daker Madinah Drs H Cepi Supriatna, Sekretaris Mukholih Jimun, Wakil Ketua bidang Pelayanan Umum dan Ibadah Ariyanti, Wakil Ketua bidang Pemondokan dan Katering Arsyad Hidayat, beserta jajarannya.

Menurut Abdul Kadir, asas kompensasi tersebut adalah jemaah haji Indonesia yang saat berada di Mekah menempati pemondokan jauh dari Masjidil Haram diharapkan dapat menempati pemondokan yang dekat dengan Masjid Nabawi, Madinah.

"Saya juga berharap hal itu dapat diwujudkan. Menurut saya hal ini harus dilakukan demi rasa keadilan bagi jemaah haji kita," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Yoyoh Yusroh. Dia berharap langkah tersebut dapat segera dilakukan. Karena, pengaturan penempatan jemaah bukan berdasarkan undian (qur`ah), tapi menurut pengaturan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa juga meminta Daerah Kerja Jedah betul-betul menghitung jumlah pergerakan jemaah yang akan pulang ke Tanah Air. Hal terkait kemungkinan terjadinya penumpukkan kloter dengan diberlakukannya larangan bus pengangkut jemaah bergerak di atas jam 21.00 waktu Arab Saudi (WAS). "Penghitungan harus dilakukan secara rinci, berapa kepastian jemaah haji kita yang akan pulang melalui Jedah. Juga harus disiapkan dengan pasti kapasitas hotel tempat mereka transit di Jedah, juga langkah antisipasinya," ujar Chairun Nisa. (Yudhiarma)

0 comments:

Post a Comment