Pages

  • RSS

Wednesday, May 5, 2010

SOAL PASPOR, PEMERINTAH JANGAN PERSULIT CALON JAMAAH HAJI


Senayan - Kementerian Agama berencana akan menggunakan paspor hijau 24 halaman untuk mengganti penggunaan paspor 48 halaman. Dan jamaah tidak lagi digratiskan seperti tahun lalu. Tetapi sepertinya rencana itu tak sepenuhnya akan didukung oleh Komisi VIII DPR RI.

"Saya pikir kalau itu masuk komponen include, masuk komponen BPIH tidak perlu bayar lagi. Jangan sampai masyarakat yang tidak semuanya melek teknologi, mudah transportasi, dan sebagainya mengalami kesulitan," kata Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/4).

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Slamet Riyanto mengatakan, biaya pembuatan paspor 48 halaman tahun lalu memang digratiskan. Hal itu karena biaya dibayar oleh bunga yang diperoleh dari penempatan dana jamaah haji di sejumlah bank. Sedangkan, pembuatan paspor tahun ini ditanggung jamaah.

Penggunaan paspor 24 halaman ini untuk menyamakan jamaah haji dengan pengguna paspor hijau pada umumnya. Namun, Yoyoh beranggapan, sebaiknya biaya pembuatan paspor itu disatukan dengan komponen BPIH yang lainnya. "Dibuat mudahlah semuanya jangan dipersulit, ini malah harus bayar lagi," tandasnya. (nof/zik)


Jurnalparlemen.com
Selasa, 20 April 2010

0 comments:

Post a Comment