Pages

  • RSS

Wednesday, May 5, 2010

KOMISI VIII PERJUANGKAN PENAMBAHAN KUOTA JAMAAH HAJI

Jurnalparlemen.com
12 Maret 2010


Senayan - Terbatasnya kuota jamaah haji Indonesia yang tidak seimbang dengan animo yang besar, ternyata menjadi dilema tersendiri bagi Komisi VIII. Komisi VIII DPR akan berupaya untuk melakukan negosiasi agar pada tahun 2010 Indonesia mendapat tambahan kuota.

"Saya pikir ini yang masih perlu dipertimbangkan, masalahnya kuota itu bukan dari Indonesia, kuota dari pemerintah Saudi. Bukan belum ada penyelesaian, kita masih berupaya untuk nego," kata Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (12/3).

Menurutnya, jika Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota bagi jamaah haji Indonesia, provinsi yang memiliki animo berhaji tinggi akan menjadi prioritas. "Ketika ada penambahan kuota dari Saudi, kita prioritaskan untuk daerah yang animo masyarakatnya cukup besar," ujarnya.

Ketika ditanya apakah penambahan itu masih dimungkinkan, Yoyoh menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang, hal itu bisa dilakukan."Bisa kemarin saja kita ditambah 3.000 kuota, tapi penambahan itu menjelang hari sehingga tidak bisa di sub untuk daerah-daerah," tambahnya.

Keterbatasan kuota yang merupakan jatah dari Pemerintah Arab Saudi menyebabkan calon jamaah haji harus menunggu beberapa tahun untuk pergi ke Tanah Suci. Selain itu, permasalahan kuota ini menjadi penyebab munculnya jamaah haji non-kuota yang dianggap merepotkan penyelenggara. (zik/zik)

Nofellisa - Jurnalparlemen.com

0 comments:

Post a Comment