Pages

  • RSS

Wednesday, May 5, 2010

BPIH DIBAHAS 19 APRIL

Jurnalparlemen.com
Rabu, 7 April 2010



Senayan -
Komisi VIII DPR RI akan mulai membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 pada 19 April mendatang. Agenda pembahasan BPIH melalui panitia kerja (panja) ini telah disusun pada hari kedua masa persidangan III tahun 2009-2010.

"Panja BPIH sesegara mungkin akan melakukan pembahasan, rencana tanggal 19 April 2010 akan membahas biaya haji 2010 bersama Menteri Agama," kata Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com, di Jakarta, Selasa (6/4).

Komisi VIII, menurut Yoyoh, menargetkan pada akhir Mei besarnya BPIH 2010 sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk kemudian selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres). "Mudah-mudahan bisa selesai akhir Mei, sehingga awal Juni bisa ditetapkan," ujar anggota F-PKS.

Selain membahas penetapan biaya penyelenggaraan haji, lanjut Yoyoh, Komisi VIII dalam 53 hari kerja pada masa persidangan kali ini akan menggenjot pembahasan tiga RUU yaitu RUU Pengelolaan Zakat, RUU Penanggulangan Kemiskinan, dan RUU Jaminan Produk Halal. "RUU Pengelolaan Zakat masuk prioritas membahasan pada masa sidang ini, termasuk dua RUU lainnya," tandas anggota DPR daerah pemilihan Banten III itu. (nof/yat)

0 comments:

Post a Comment