Senayan - Teka-teki mengenai ada tidaknya vaksin meningitis berbahan dasar halal, hampir terjawab. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Yoyoh Yusroh mengatakan, saat ini sudah ada satu perusahaan yang mengklaim memproduksi vaksin meningitis halal.
"Tapi, perusahaan tersebut masih ikut tender di Kementerian Kesehatan untuk bisa menjadi penyedia vaksin," kata Yoyoh kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/4).
Ketika ditanya mengenai perusahaan itu, Yoyoh mengakui tahu persis, namun dia enggan mengungkapkan. "Belum mau mengungkap nanti disangka promosi," kilah anggota DPR daerah pemilihan Banten III ini.Menurutnya, apabila memang sudah ada vaksin meningitis dari bahan yang halal dan bisa digunakan umat Islam, sebaiknya calon jamaah haji tahun 2010 tidak lagi menggunakan vaksin yang haram.
"Apalagi dengan fatwa MUI kalau haji kedua dilarang menggunakan itu, kecuali haji pertama dan petugas kan ngeri sekali. Kalau haji pertama kan dianggap darurat, begitu juga petugas, bagaimana kalau tidak ada petugas, siapa yang melayani jamaah, sehingga mereka dibolehkan menggunakan vaksin itu." jelas anggota F-PKS itu.
Yoyoh berharap, pada pembahasan masa persidangan kali Komisi VIII bisa mengundang Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih untuk mengklarifikasi keberadaan perusahaan yang memproduksi vaksin meningitis halal. "Kalau ada dan terbukti memang halal agar disegerakan menyediakan vaksin itu untuk tahun ini. Karena ketenangan dan kenyamanan jamaah yang terpenting karena dijamin UU," ujarnya. (nof/zik)
Nofellisa, Jurnalparlemen.com, Kamis, 6 Mei 2010
0 comments:
Post a Comment