Pages

  • RSS

Monday, May 17, 2010

Hukum Berat Pemerkosa Berantai di Bali

Senayan - Komisi VIII DPR RI mendesak Kepolisian RI untuk menghukum berat pelaku pemerkosaan delapan anak di Denpasar, Bali. Seperti diketahui, salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak itu diketahui adalah warga Timor Leste.

"Sebaiknya polisi menjadikan prioritas utama mereka, agar segera bertindak dan mengungkap jaringan pemerkosaan itu dengan segala polanya sekaligus membawa mereka kedepan hukum. Mereka harus dihukum berat," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding kepada kepada Jurnalparlemen.com, di Jakarta, Minggu (25/4).

Kasus Bali ini, menurutnya, harus dapat membawa masyarakat pada kesadaran bahwa penerangan dan perlindungan perlu dibangun sistem dan tradisinya.

"Sensitifitas orang tua, masyarakat lingkungan, pendidik, para penegak hukum dan lain-lain haruslah integratif," ujar politisi PKB ini.

Lebih lanjut Karding menegaskan, kasus pemerkosaan anak di Bali ini jadikan momentum untuk memberikan efek jera bagi semua pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, kasus pemerkosaan siapapun yang melakukanya harus dijatuhi hukuma sangat berat, apalagi terhadap anak dibawah umur. "Karena ini sangat mungkin terganggu kejiwaannya dan mempengaruhi prestasi akademiknya dan kondisi sosialnya," tandas Yoyoh.(nof/yat)

Nofellisa - Jurnalparlemen.com, Senin, 26 April 2010

0 comments:

Post a Comment