tangerangonline.com
Selasa, 29 Desember 2009
NASIONAL– Akibat banyaknya angka kemiskinan di Indonesia, terutama didaerah-daerah membuat pemerintah akan membuat Undang-Undang tentang fakir miskin dan anak terlantar. UU Tersebut rencananya akan rampung dari penggodokan pada tahun 2010 mendatang.
“UU ini dibuat bukan untuk membuat orang miskin menjadi miskin karebna menggantungkan hidupnya pada pemerintah, akan tetapi lebih pada meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin. Sehingga diharapkan aka nada perubahan pola kehidupan,” tutur anggota komisi XIII DPR RI , Yoyoh Yusroh kepada Tangerangonline.com, selasa (29/10).
Dalam UU tersebut, Yoyoh mengatakan bahwa memang pada hakekatnya fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggungjawab negara, sehingga keadaan mereka akan di jamin oleh Negara. Dengan demikian hak-haknya sebagai warga Negara terpenuhi sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan ataupun pelayanan lain yang kini kerap terjadi terhadap si miskin yang tidak berdaya.
Hingga saat ini, DPR Ri belum dapat mengklarifikasikan terhadap siapa saja yang dianggap miskin, dan seperti apa program untuk peningkatan taraf hidup masyarakat miskin dalam UU tersebut karena masih dalam pembahasan. (dini)
0 comments:
Post a Comment