Senayan - Komisi VIII DPR RI kesulitan membendung animo masyarakat Kalimantan Selatan untuk menjalankan Ibadah Haji. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar pada tahun 2010.
"Untuk penyelenggaraan haji, animo masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mendaftar sangat besar, sampai-sampai yang mendaftar 2010 ini baru mendapat porsi tujuh tahun lagi," kata anggota Komisi VIII DPR RI F-PKS Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (9/3).
Menurutnya, berdasarkan temuan Komisi VIII, tak sedikit masyarakat Kalsel yang berangkat haji non-kuota. Mereka berangkat ke Tanah Suci dengan tujuan umroh, akan tetapi sampai musim haji tetap bertahan di Tanah Suci.
"Kondisi ini sangat memberatkan penyelenggara haji, karena mereka ikut makan dan berada di tenda resmi jamaah haji Indonesia, sehingga terjadi pemadatan," jelas Yoyoh.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, sudah mencoba menyarankan agar mereka bisa berangkat haji sesuai dengan jatah kuota yang diberikan. Sebab, jatah kuota itu bukan dari Pemerintah Indonesia tetapi berasal dari Pemerintah Arab Saudi. "Ketika ingin berhaji tapi kuotanya masih tujuh tahun lagi, sulit juga," tandasnya. (zik/zik)
Nofellisa - Jurnalparlemen.com
0 comments:
Post a Comment