Pages

  • RSS

Monday, July 19, 2010

Rehabilitasi Penderita Narkoba Butuh Rp150 Miliar

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp100-Rp150 miliar untuk merehabilitasi lebih dari tiga juta penderita kecanduan narkoba di Indonesia.

"Jumlah yang ada sekarang, hanya sekitar Rp30-an miliar tidak cukup, padahal berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2008, angka estimasi korban penyalahgunaan narkoba telah mencapai 3,6 juta atau 1,5 persen dari penduduk Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan itu, baik ketika berpidato pada seminar dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 2010, maupun saat diwawancarai pers, usai meninjau lomba makanan sehat di kompleks Kementerian Sosial (Kemsos), Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Kepada wartawan ia menjelaskan, jumlah dana sekarang benar-benar sangat kurang, sehingga jumlah eks penderita pun baru sekitar 900 ribu (dari 3,4 juta) yang bisa ditangani.

Mensos juga memaparkan, dari 3,6 juta korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia, 50 persen merupakan generasi muda berusia antara 20-29 tahun.

Sementara itu, demikian menteri, akibat penggunaan berbagai peralatan untuk menikmati narkoba, banyak terjangkit virus HIV/AIDS.

"Data dari Universitas Indonesia dan BNN membuktikan, jumlah penderita HIV/AIDS pengguna NAPZA yang menggunakan jarum suntik sebesar 49,6 persen. Jadi ini sudah sangat serius," tandasnya.


Tambah Anggaran


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Yoyoh Yusroh yang tampil sebagai salah satu pembicara pada seminar itu, antara lain berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran bagi upaya rehabilitasi eks penderita narkoba.

Ia juga mengemukakan pentingnya upaya pencegahan bersama oleh masyarakat, sehingga mengurangi jatuhnya korban lebih banyak.

"Jika ini tidak dilakukan, akan semakin rusak saja generasi muda sebagai pewaris bangsa yang seharusnya menerima tongkat estafet kepemimpinan," katanya.

Yoyoh Yusroh juga mengingatkan tentang berbagai dampak negatif dari penggunaan NAPZA, seperti hilangnya rasa nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta terhadap bangsa serta negara.

"Ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa kita," tandasnya.

Selain Mensos selaku `keynote speaker` dan Yoyoh Yusroh, tampil pula sebagai pembicara pada acara yang dihadiri sekitar 250 peserta mewakili berbagai institusi itu, antara lain Dirjen Yanrehsos Kemsos RI, Makmur Sunusi, Prof A Surya dari Mahkamah Agung, Prof Dr Gunadi (PPATK), serta Putri Indonesia 2009, Qori S.

Prof Gunadi pada kesempatan itu mengangkat persoalan di seputar pemanfaatan uang dari hasil tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana narkotika.

Sedangkan Prof Surya menyorot mengenai penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam rehabilitasi medik serta rehabilitasi sosial.



sumber:
ANTARA || 08/07/2010

0 comments:

Post a Comment