Pages

  • RSS

Monday, July 19, 2010

Komisi VIII Prioritaskan Pembahasan BPIH

Senayan - Pembahasan dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1431H/2010M akan menjadi prioritas Komisi VIII dalam masa persidangan IV. Selain itu, pembahasan dua Rancangan Undang-undang yakni RUU Fakir Miskin dan RUU Zakat, juga akan dilanjutkan.

"BPIH itu sepertinya akan menjadi prioritas masa persidangan ini. Mudah-mudahan ada kesepakatan antara Kementerian Agama dan DPR," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com, Minggu (11/7).

Mengenai kapan pembahasan BPIH dilanjutkan, Yoyoh mengatakan penentuan jadwalnya akan ditetapkan setelah persidangan dibuka pada Senin (12/7).

Untuk RUU Fakir Miskin dan Zakat, lanjut Yoyoh, drafnya sudah masuk ke Badan Legislasi untuk kemudian bisa dibahas oleh Komisi VIII bersama pemerintah untuk penyempurnaan draf RUU. "Jadi draf dari DPR sudah selesai, tinggal disampaikan untuk pembicaraan tingkat II, untuk dibahas," ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan, meski masa persidangan ini sangat pendek sekali, komisinya akan berupaya untuk menyelesaikan pembahasan penyempurnaan RUU Fakir Miskin dan Zakat. "Masa sidang ini kalau tidak salah cuma 11 hari kerja waktu efektif. Karena 1 Agustus sudah reses lagi. Masuk tanggal 16 Agustus. Kita akan usahakan 2 RUU itu," pungkasnya. (nof/zik)


sumber: Jurnalparlemen.com || 12/07/2010

0 comments:

Post a Comment