Pages

  • RSS

Wednesday, June 9, 2010

Jika untuk Konsumsi Pribadi, 'Bintang' Video Porno Tidak Bisa Dijerat UU Pornografi

Jakarta - Video porno yang diperankan mirip artis Ariel-Luna dan Areil-Cut Tari beredar luas di masyarakat. Pelaku video porno tidak bisa dijerat UU Pornografi kalau perekaman itu dilakukan hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak diniatkan untuk disebarluaskan.

"Kalau untuk konsumsi pribadi dan tidak didistribusikan tidak kena hukum. Yang kena pendistribusinya," kata mantan Wakil Ketua Panja RUU Pornografi di DPR, Yoyoh Yusroh, kepada detikcom, Rabu (8/6/2010).

Kecuali jika terbukti pelaku video porno tersebut berniat menyebarkan rekamannya kepada masyarakat luas, bisa saja pelaku dijerat hukuman seperti pelaku distribusi video porno, bahkan lebih berat dari pendistribusi.

"Kalau dia sebagai pelaku dengan niat menyebarkan bisa dijerat berat," ujar politisi PKS ini.

Dia mengatakan untuk lebih efektif mencegah penyebaran video itu adalah segera menutup akses penyebaran video porno tersebut. Hal ini dilakukan agar video tidak menyebar lebih jauh dan sampai dikonsumsi oleh remaja dan anak-anak.

"Perlu diblokir penyedia video itu karena bagaimanapun berefek pada semua ingin tahu terutama anak dan remaja," tutupnya. (Rez/nrl)



sumber: detikNews || Rabu, 9 Juni 2010

Monday, June 7, 2010

Panja BPIH Protes Kupon Makan Jamaah Haji

Senayan - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Yoyoh Yusroh menemukan kejanggalan dalam perincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1431H/2010M yaitu alokasi dana untuk pembuatan kupon makan jamaah di Arafah-Mina. Padahal, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI tengah gencar melakukan efisiensi agar BPIH tahun ini bisa diturunkan.

"Waktu rapat dengan Tim Urusan Haji (TUH) di sana, ada item tentang pembelian kupon di Armina. Nah, itu harganya 500 juta, saya berpikir kenapa pakai kupon, kan sudah sudah jelas. Kalau menurut saya itu proyek aja, jadi kita minta didrop langsung. Alhamdulillah dari bagian keuangan haji bersedia untuk mengedrop," katanya kepada Jurnalparlemen.com di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurutnya, alasan Kementerian Agama mengadakan kupon ini untuk memudahkan jamaah. Namun hal itu sebenarnya tidak efektif karena pada fase Armina, jamaah haji seluruhnya sudah berada di tenda, sehingga kupon semacam itu tidak diperlukan.

"Lah wong jamaah kan sudah ada di situ, sudah di tenda mau ngapain. sudah jelas jamaah itu tidak ke mana-mana. Alhamdulillah dengan kita protes ini hal-hal yang mubazir akhirnya dihapuskan. Untuk pencetakan kupon 500 juta, kalau dipotong BPIH bisa turun, itu suarakan saat rapat dengan Tim Urusan Haji," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yoyoh menyampaikan usulan agar jamaah haji Indonesia bisa di-rolling penempatannya di Mina, tidak lagi berada di belakang terowongan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Seharusnya sebagai pengirim jamaah terbesar punya bargaining yang kuat untuk mendapatkan tempat yang strategis dengan jamarat. Saya sih masih muda kuat, kalau yang nenek-nenek kasihan harus melewati terowongan," tandasnya.

Namun, lanjutnya, pihak Teknis Urusan Haji Kementerian Agama menjawab mereka sudah mencoba melakukan negosiasi, tapi dengan pertimbangan kerumunan massa agak sulit mengendalikannya karena terlalu dekat dengan lokasi lontar jumrah. "Kalau bisa dirolling sebagian itu masih dinego dengan pihak Saudi, karena kita selama ini sampai Mina Jadid itu jauh sekali," pungkasnya. (nof/zik)



sumber:
Jurnalparlemen.com || Sabtu, 5 Juni 2010

Tim Panja BPIH Temukan Pemondokan Tak Laik

Senayan - Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR yang berangkat 28 Mei-3 Juni 2010 melakukan pengawasan persiapan haji 1431H/2010M menemukan beberapa rumah yang tidak laik untuk dihuni oleh jamaah haji.

"Saya melihat ada rumah yang kurang bagus padahal harga sama dengan yang bagus. Mana sempit, tempat tidur tidak bagus, kasur-kasur sudah lama, karpet usang, harganya sama dengan rumah yang kasurnya baru, kamarnya luas. Itu harusnya tidak demikian. kan nggak fair," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Yoyoh Yusroh kepada Jurnalparlemen.com, di Jakarta, Jumat (4/6).

Ia menyatakan, sangat tidak pas apabila rumah yang fasilitasnya sangat minim tetap disamakan dengan rumah-rumah yang fasilitasnya baik yakni dengan harga 2.800 real. "Jaraknya sama kemudian harga sama, tapi kemudian kualitasnya berbeda sangat jauh. Memang sedang direnovasi, tapi dibandingkan dengan 2.800 lainnya kurang laik menurut saya," ujar Yoyoh.

Tim I Panja BPIH Komisi VIII, lanjut Politisi PKS ini melihat langsung kesiapan pemondokan haji tahun 2010, dimana berdasarkan laporan Kementerian Agama 98, persen pemondokan telah terpenuhi, dengan perincian 62% di ring I, selebihnya di ring II.

"Yang saya lihat sampai 4 kilometer dari Masjidil Haram yang paling jauh itu di daerah Aziziah Syamaliah, yang lainnya saya bersyukur juga ada rumah-rumah yang dulunya dipakai Turki sudah disewa Indonesia," jelasnya.

Mengenai kesiapan transportasi jamaah haji sendiri, Yoyoh menceritakan, timnya bertemu dengan pihak muasassah dan meminta agar pelayanan transportasi tahun ini bisa lebih ditingkatkan serta kondisi bus seperti yang dijanjikan.

"Kita minta supir stanby, jangan jamaah ada supirnya tidak ada. Kita juga menyarankan untuk memakai Saptco (bus yang dikelola pemerintah Arab Saudi), tapi kenyataan bukan, alasan sangat klise, kalau serius perjanjian dan kerjasama tidak akan terjadi seperti itu, masalah kontrol dan amanah baik pihak yang menyewa dan disewa sesuai dengan perjanjian," tambahnya.

Laporan hasil pengawasan Tim Panja BPIH ini akan dibahas bersama dengan Panja BPIH Pemerintah mulai Senin pekan depan.(nof/yat)


sumber: Jurnalparlemen.com || Jumat, 4 Juni 2010