Pages

  • RSS

Monday, May 17, 2010

Vaksin Meningitis Bisa Digunakan

JAKARTA –– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan status penggunaan vaksin meningitis yang mengandung babi tetap diperbolehkan untuk jamaah haji tahun ini. Statusnya tetap darurat seperti tahun lalu. ‘’Alasannya, vaksin meningitis halal belum bisa diproduksi tahun ini,’’ kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin, di Jakarta, Ahad (16/5).

Pada Jumat (14/5), Kementerian Kesehatan meminta agar MUI segera menetapkan fatwa terkait penggunaan vaksin meningitis yang mengandung babi tersebut. Tujuannya agar Kementerian Kesehatan tak terlambat menyediakan vaksin bagi jamaah yang akan berhaji pada 2010.

Sementara itu, sebuah perusahaan yang mengaku bisa memproduksi vaksin halal baru bisa menyediakannya untuk tahun depan. Ma’ruf mengatakan, dengan kondisi seperti itu, tak perlu lagi ada fatwa baru tentang kedaruratan penggunaan vaksin yang mengandung babi. ‘’Hanya perlu penegasan.

’’Ma’ruf mengatakan, dalam waktu dekat MUI akan menggelar konferensi pers mengenai penegasan fatwa soal vaksin meningitis. Namun, ia tak memberi tahu kapan pastinya acara tersebut digelar. Menurut dia, penggunaan vaksin meningitis yang belum halal hendaknya tak menghambat pelaksanaan haji.


Penggunaan vaksin perlu dilakukan agar jamaah terhindar dari penyakit. Jangan sampai karena masalah vaksin, haji dihentikan. Sebenarnya, ujar Ma’ruf, MUI menginginkan agar jamaah haji Indonesia bisa menggunakan vaksin yang halal pada tahun ini. Sebab, dalam Islam, status kedaruratan mestinya tak berlaku terus-menerus.

Apalagi, kata Ma’ruf, Islam mengajarkan bahwa selalu ada obat bagi setiap penyakit yang terbuat dari zat halal. ‘’Mengenai vaksin meningitis ini, bukannya tidak ada yang halal.Kita yakin ada, tapi belum ditemukan atau dikembangkan. Status darurat mestinya hanya berlaku singkat,’’ katanya.

Ma’ruf menambahkan, MUI siap menugaskan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) melakukan audit halal atas pengembangan produk vaksin meningitis halal yang dilakukan perusahaan yang mengaku bisa memproduksi vaksin semacam itu.

Audit halal penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembuatan vaksin tidak bertentangan dengan prinsip kehalalan dalam Islam.

‘’Kita akan teliti kebenarannya, apakah halal dari hulu sampai hilir. Bila iya, kita akan terbitkan fatwa halalnya,’’ ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh, menegaskan, akan tetap mengupayakan jamaah haji tahun ini agar bisa mem peroleh vaksin meningitis halal. Menurut dia, DPR akan memanggil Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, pada Rabu (19/5) mendatang.

Menurut Yoyoh, DPR akan menanyakan upaya pemerintah menyediakan vaksin halal. Bahkan, bila diperlukan, DPR juga akan mengundang perusahaan farmasi yang dikabarkan mampu memproduksi vaksin halal. ‘’Kita menginginkan tahun ini ada vaksin halal bagi jamaah,’’ ujarnya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ungkap Yoyoh, ada perusahaan farmasi di Indonesia yang memiliki kemampuan memproduksi vaksin meningitis halal. ’’Kita ingin ada penjelasan. Kalau ada perusahaan yang mampu memproduksi, mengapa terkesan dipersulit.

’’Yoyoh menyatakan, jamaah haji berhak mendapatkan perlindungan agar tak mengonsumsi barang haram. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja keras agar jamaah haji tahun ini memperoleh vaksin halal. Ia yakin, adanya vaksin halal akan membuat jamaah lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya.


Pesawat haji

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengatakan, akan mengawal proses pemilihan maskapai penerbangan untuk musim haji tahun 2010. Rencananya, DPR akan bertemu tujuh maskapai pe nerbangan dan meminta mereka memberikan penawaran harga penerbangan untuk mengangkut jamaah Indonesia.

Ketujuh maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Saudi Arabian Airlines, Qatar Airlines, Emirat Airlines, Ettihad Airlines, dan Malaysia Airlines. ‘’Kita ingin proses pemilihan maskapai haji berjalan transparan dan tak mengorbankan kepentingan jamaah,’’ ungkap Karding.

Menurut Karding, melalui proses pemilihan adil dan transparan diharapkan seluruh maskapai itu memiliki peluang sama. Dengan demikian, jamaah haji bisa mendapatkan layanan penerbangan lebih berkualitas dan murah. Ini artinya, biaya penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih rendah. ed: ferry


Koran Republika | Senin, 17 Mei 2010 | halaman 12 | Republika.co.id

DPR Akan Kawal Tender Pengangkutan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menyatakan bakal mengawal proses pemilihan maskapai penerbangan bagi jamaah haji tahun ini. Proses pemilihan diharapkan berjalan adil dan terbuka bagi publik.

Dengan demikian, tidak ada pihak manapun yang bisa memanfaatkan peluang meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan jamaah. ‘’Kita ingin proses pemilihan maskapai haji ini berjalan fair dan transparan,’’ katanya kepada Republika, Ahad, (16/5).


Melalui proses pemilihan adil dan transparan, Karding berharap, seluruh maskapai peserta pemilihan bisa memiliki peluang sama untuk terpilih sebagai mitra penerbangan jamah haji.

Dengan demikian, harapan DPR agar jamaah haji tahun ini bisa mendapatkan layanan penerbangan lebih berkualitas dan murah bisa terealisasi. ‘’Semoga saja penawaran biaya maskapai bisa menekan anggaran haji sehingga beban jamaah bisa terkurangi, tapi pelayanan tetap harus lebih baik,’’ katanya.

Oleh karena itu, Kardig meminta semua pihak untuk mempercayai proses pemilihan maskapai bagi jamaah haji tahun ini. Ia beralasan melalui pembahasan bersama pemerintah, DPR hanya berkeinginan memastikan biaya haji tahun ini tidak naik.

Salah satunya dilakukan dengan mendorong efisiensi biaya penerbangan. ‘’Jadi, mengenai ada maskapai yang menduga penetapan maskapai haji dilaksanakan setengah hati..ya jangan berpikir seperti itu..Niat kita baik agar proses berjalan fair dan transparan,’’ katanya.

Harapan proses pemilihan maskapai haji berjalan adil dan terbuka juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Yoyoh Yusroh. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebaiknya tidak memperimbangkan kepemilikan maskapai yang ikut pemilihan.

Saat ini, satu-satunya hal yang harus menjadi perhatian kedua belah pihak adalah memperjuangkan agar biaya maskapai tahun ini bisa lebih murah, tanpa mengorbankan kualitas. ‘’Kita ingin obyektif saat membahas calon maskapai haji,’’ katanya.

Bahkan, Yoyoh mengaku tidak mempermasalahkan bila maskapai haji terpilih tahun ini bukan merupakan perusahaan BUMN atau milik pemerintah. Hal itu asalkan maskapai tersebut mampu menawartkan tarif lebih murah dan kualitas layanan tetap terjaga.

Selain itu, pemerinatah dan DPR harus lebih mempertimbangkan kepentingan jamaah. ‘’Tidak masalah kalau maskapai haji bukan BUMN..Toh yang bekerja di maskapai non BUMN juga anak bangsa..Jadi, yang harus kita pikirkan adalah kepentingan jamaah,’’ katanya


Republika.co.id | Ahad, 16 Mei 2010

DPR RI Belajar Zakat di Sulsel

MAKASSAR,UPEKS-Anggota DPR RI Komisi VII yang tergabung dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Zakat tertarik belajar di Sulsel.

Wakil rakyat itu, tertarik khusus Bulukumba yang kencang melaksanakan Penerapan Syariat Islam di era kepemimpinan Bupati Patabai Pabokori.

Lima anggota DPR RI secara khusus bertandang ke Pemprov Sulsel menyerap aspirasi sekaligus mengetahui perkembangan perda penanganan zakat di Sulsel.

Ketua Rombongan Panja RUU Zakat, Yoyoh Yusroh kepada Sekretaris Provinsi Sulsel HA Muallim dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel mengemukakan, pihaknya ingin mengetahui apakah UU No.38 tahun 1999 terkait pengelolaan zakat sudah tersosialisasikan dengan baik.

Menurut Yoyoh, salah satu alasan penyusunan RUU Pengelolaan Zakat karena regulasinya sebelumnya tidak mampu memaksimalkan potensi zakat.

Aspek kerangka hukum, kebijakan dan implementasi belum terlaksana dengan baik. Pengelolaan zakat belum terarah dan terpadu, ungkap Yoyoh.

Patabai Pabokori yang pernah menjabat Bupati Bulukumba selama dua periode menjelaskan, alasan utama yang melandasi terbitnya Perda Zakat di Bulukumba karena tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih kurang.

Karena berdasarkan hasil perhitungan potensi zakat delapan kali lipat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD hanya Rp12 miliar, sedangkan, perhitungan potensi zakat bisa mencapai Rp98 miliar. Sebenarnya daerah bisa hidup dari zakat meski hanya 30% dari potensi zakat. Tidak perlu lagi pajak dan retribusi,'' ujar Patabai.

Akhirnya saat itu, kami membentuk desa pelopor zakat tiap kecamatan yang diberi wewenang penuh mengelola zakat," jelasnya.

A Muallim mengemukakan, tingkat kemiskinan di Sulsel saat ini mencapai 1 juta jiwa. Pemerintah mampu menurunkan hingga 10% dalam setahun.
Karenanya peraturan mendasar terkait operasionalisasi penanganan zakat sangat diperlukan. (mg03)


Ujungpandang Ekspres, Sabtu, 8 Mei 2010