REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah dinilai belum serius menangani pornografi. Terbukti dengan beredarnya video mesum yang diduga diperankan oleh artis Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari.
Padahal, Undang-undang Pornografi telah disahkan sejak tiga tahun lalu. Demikian disampaikan Yoyoh Yusroh, Wakil Ketua Komisi VIII DPR usai menghadiri Rapat Internal Panja BPIH DPR dengan Komisi VIII di Jakarta, Selasa (15/6). Dia menyayangkan keterlibatan perempuan yang selalu jadi korban.
Meski demikian, dia mendesak pemerintah agar bersikap tegas menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran video tersebut baik para pelaku maupun otak dan aktor yang menyebarkan ke khalayak luas. Langkah tersebut, jelas dia, penting guna mencegah beredarnya tayangan tersebut di masyarakat secara liar.
Menurut dia, dampak negatif akibat penyebaran video mesum bagi generasi bangsa akan menganggu perkembangan moral dan kejiwaan. Bahkan, tegas dia, efek yang ditimbulkan oleh pengaruh pornografi lebih dahsyat daripada bahaya narkoba. ''Video porno berdampak massif dan menyeluruh,'' katanya.
Red: Budi Raharjo
sumber: RepublikaOnline || Selasa, 15 Juni 2010
Monday, July 5, 2010
Menag: Tangkap Pelaku Video Asusila
Pemerintah dinilai belum serius menangani pornografi.
JAKARTA-- Menteri Agama, Suryadharma Ali, meminta Polri mengusut tuntas kasus penyebaran video asusila mirip Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Perlu dipastikan identitas pemeran dalam video sekaligus menangkapnya. ''Pelakunya harus segera ditangkap. Ini tak bisa dibiarkan,'' katanya di Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut Suryadharma, beredarnya video tersebut telah meresahkan masyarakat.''Apa yang dilakukan pelaku telah melewati batas-batas moral dan ajaran agama mana pun,'' katanya menegaskan. Maka itu, sudah sewajarnya, jelas dia, para pemeran dalam video harus ditindak dengan menggunakan hukum positif.
Apabila identitas pelaku sudah diketahui dan mereka tetap dibiarkan bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang jelas, dikhawatirkan menimbulkan sikap permisif masyarakat jika kasus serupa terjadi lagi. ''Proses hukum terhadap pelaku dan penyebar video porno harus terus berjalan,'' jelasnya.
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU), Said Aqil Siradj, menegaskan, semua orang yang menonton, mengedarkan, dan yang membuat semuanya haram. ''Sudah jelas kan itu,'' ujarnya. Itu namanya menghancurkan diri sendiri dan bangsa serta mengkhianati diri sendiri dan agama.
Video semacam itu, ujar Said, tak layak ditonton oleh semua pihak, terutama oleh warga nahdliyyin. Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII, Yoyoh Yusroh, mengatakan, pemerintah belum serius menangani pornografi di Indonesia. Ini terbukti dengan beredarnya video asusila tersebut. Padahal, sudah ada Undang-Undang Pornografi.
Di sisi lain, Yoyoh menyayangkan keterlibatan perempuan yang selalu jadi korban. Meski demikian, dia mendesak pemerintah agar bersikap tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran video tersebut, baik para pelaku maupun otak dan aktor yang menyebarkan ke khalayak.
Langkah itu penting guna mencegah beredarnya tayangan tersebut di masyarakat secara liar. Menurut Yoyoh, peredaran video itu akan mengganggu perkembangan moral dan kejiwaan generasi muda. Bahkan, ujar dia, efek yang ditimbulkan oleh pengaruh pornografi lebih dahsyat dibandingkan narkoba.
Yoyoh beralasan, pornografi yang tersebar melalui video asusila dengan pemeran mirip para artis itu memiliki akibat yang masif dan menyeluruh. Hal senada disampaikan oleh Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta, Tutty Alawiyah. Ia menyatakan, munculnya video merupakan gejala kerusakan moral di berbagai lapisan masyarakat.
Bahkan, Tutty menyatakan, agama sedang diuji di tengah arus globalisasi yang merombak tatanan nilai-nilai luhur bangsa. Apalagi, tandas dia, modernisasi membidik kaum perempuan sebagai sasaran eksploitasi dan komoditas dagang. ''Akibatnya, perempuan zaman sekarang cenderung mengambil jalan pintas,'' katanya.
Tutty pun menilai media turut andil atas dekadensi moral yang menimpa bangsa ini melalui tayangan yang mereka sajikan. Mereka tak lagi mempertimbangkan nilai-nilai ketimuran dan tradisi agama. Ia berharap media menghentikan tayangan yang mengumbar birahi.
Salah gunakan teknologi
Menurut Marwah Daud Ibrahim, anggota Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), kasus munculnya video asusila merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi. Teknologi mestinya menjadi hal positif dan bermanfaat.''Menyedihkan, teknologi informasi malah berakibat negatif bagi keluarga dan masyarakat.''
Dalam pandangan Marwah, hal semacam ini terjadi karena Indonesia masih lemah dalam mengawasi dan melakukan regulasi akses ke situs yang mengarah pada pornografi.
Negara lain yang dikenal liberal, seperti Amerika Serikat (AS), malah secara tegas melarang warganya mengakses situs berisi hal asusila di tempat umum, seperti warung internet. cr1/c13/c14, ed: ferry
sumber: Republika, halaman 12 || Rabu, 16 Juni 2010
JAKARTA-- Menteri Agama, Suryadharma Ali, meminta Polri mengusut tuntas kasus penyebaran video asusila mirip Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Perlu dipastikan identitas pemeran dalam video sekaligus menangkapnya. ''Pelakunya harus segera ditangkap. Ini tak bisa dibiarkan,'' katanya di Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut Suryadharma, beredarnya video tersebut telah meresahkan masyarakat.''Apa yang dilakukan pelaku telah melewati batas-batas moral dan ajaran agama mana pun,'' katanya menegaskan. Maka itu, sudah sewajarnya, jelas dia, para pemeran dalam video harus ditindak dengan menggunakan hukum positif.
Apabila identitas pelaku sudah diketahui dan mereka tetap dibiarkan bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang jelas, dikhawatirkan menimbulkan sikap permisif masyarakat jika kasus serupa terjadi lagi. ''Proses hukum terhadap pelaku dan penyebar video porno harus terus berjalan,'' jelasnya.
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU), Said Aqil Siradj, menegaskan, semua orang yang menonton, mengedarkan, dan yang membuat semuanya haram. ''Sudah jelas kan itu,'' ujarnya. Itu namanya menghancurkan diri sendiri dan bangsa serta mengkhianati diri sendiri dan agama.
Video semacam itu, ujar Said, tak layak ditonton oleh semua pihak, terutama oleh warga nahdliyyin. Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII, Yoyoh Yusroh, mengatakan, pemerintah belum serius menangani pornografi di Indonesia. Ini terbukti dengan beredarnya video asusila tersebut. Padahal, sudah ada Undang-Undang Pornografi.
Di sisi lain, Yoyoh menyayangkan keterlibatan perempuan yang selalu jadi korban. Meski demikian, dia mendesak pemerintah agar bersikap tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran video tersebut, baik para pelaku maupun otak dan aktor yang menyebarkan ke khalayak.
Langkah itu penting guna mencegah beredarnya tayangan tersebut di masyarakat secara liar. Menurut Yoyoh, peredaran video itu akan mengganggu perkembangan moral dan kejiwaan generasi muda. Bahkan, ujar dia, efek yang ditimbulkan oleh pengaruh pornografi lebih dahsyat dibandingkan narkoba.
Yoyoh beralasan, pornografi yang tersebar melalui video asusila dengan pemeran mirip para artis itu memiliki akibat yang masif dan menyeluruh. Hal senada disampaikan oleh Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah Jakarta, Tutty Alawiyah. Ia menyatakan, munculnya video merupakan gejala kerusakan moral di berbagai lapisan masyarakat.
Bahkan, Tutty menyatakan, agama sedang diuji di tengah arus globalisasi yang merombak tatanan nilai-nilai luhur bangsa. Apalagi, tandas dia, modernisasi membidik kaum perempuan sebagai sasaran eksploitasi dan komoditas dagang. ''Akibatnya, perempuan zaman sekarang cenderung mengambil jalan pintas,'' katanya.
Tutty pun menilai media turut andil atas dekadensi moral yang menimpa bangsa ini melalui tayangan yang mereka sajikan. Mereka tak lagi mempertimbangkan nilai-nilai ketimuran dan tradisi agama. Ia berharap media menghentikan tayangan yang mengumbar birahi.
Salah gunakan teknologi
Menurut Marwah Daud Ibrahim, anggota Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), kasus munculnya video asusila merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi. Teknologi mestinya menjadi hal positif dan bermanfaat.''Menyedihkan, teknologi informasi malah berakibat negatif bagi keluarga dan masyarakat.''
Dalam pandangan Marwah, hal semacam ini terjadi karena Indonesia masih lemah dalam mengawasi dan melakukan regulasi akses ke situs yang mengarah pada pornografi.
Negara lain yang dikenal liberal, seperti Amerika Serikat (AS), malah secara tegas melarang warganya mengakses situs berisi hal asusila di tempat umum, seperti warung internet. cr1/c13/c14, ed: ferry
sumber: Republika, halaman 12 || Rabu, 16 Juni 2010
Ingin Anak Pintar, Tradisikan Membaca dan Menghafal Alquran
TANJUNGPINANG -Yayasan Melati Serumpun menggelar seminar parenting skill Kamis (10/06/10) di Hotel Pelangi Tanjungpinang. Dalam seminar tersebut terungkap bagaimana memintarkan anak dengan cara menbiasakan anak untuk membaca dan menghafal Alquran.
Demikian ungkap Yoyoh Yusroh, anggota DPR RI komisi delapan kepada ratusan peserta seminar parenting. Perempuan yang memiliki tiga belas orang anak ini mengakui anak-anaknya telah dididik melalui pendidikan Qurani.
"Sudah banyak yang membuktikan bahwa dengan Alquran banyak anak-anak yang cerdas dan pintar. Bahkan berdasarkan penelitian wanita yang sedang hamil jika didengarkan ayat-ayat Alquran janinnya memiliki otak yang cerdas," kata Yoyoh Yusroh.
Seminar parenting skil ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Propinsi Kepulauang Riau, Iskandarsyah dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang M. Arif dan Ismiyati.
sumber: TerkiniNews.com || 10 Juni 2010
Demikian ungkap Yoyoh Yusroh, anggota DPR RI komisi delapan kepada ratusan peserta seminar parenting. Perempuan yang memiliki tiga belas orang anak ini mengakui anak-anaknya telah dididik melalui pendidikan Qurani.
"Sudah banyak yang membuktikan bahwa dengan Alquran banyak anak-anak yang cerdas dan pintar. Bahkan berdasarkan penelitian wanita yang sedang hamil jika didengarkan ayat-ayat Alquran janinnya memiliki otak yang cerdas," kata Yoyoh Yusroh.
Seminar parenting skil ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Propinsi Kepulauang Riau, Iskandarsyah dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang M. Arif dan Ismiyati.
sumber: TerkiniNews.com || 10 Juni 2010